iden

Pendaftaran Murid Baru

1. Anggaran Dasar PERKEMI Bab V Pasal 13 sd 16, tentang Keanggotaan.
2. Anggaran Rumah Tangga PERKEMI Bab II tentang Keanggotaan, Bagian III (Pasal 7 sd 9) tentang Persyaratan Anggota, dan Bagian IV (Pasal 10 sd 16) tentang Status Keanggotaan.
3. Peraturan Tertib Organisasi, Manajemen dan Administrasi ("TODA") PERKEMI Bab II, Pasal 28 sd 30, tentang Tertib Keanggotaan.
4. Surat Keputusan PB Perkemi No.: 047/SK-PB/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pemberlakuan Iuran Kenshi dan Uang Pendaftaran Anggota Baru.

PASAL 7 (ART PERKEMI)
PERSYARATAN ANGGOTA
7.1 Persyaratan Anggota Biasa:
Persyaratan yang berlaku untuk dan harus dipenuhi oleh Anggota Biasa adalah:

7.1.1 WNI atau penduduk Indonesia.
7.1.2 Telah berusia 7 (tujuh) tahun.
7.1.3 Sehat jasmani dan rohani.
7.1.4 Berkelakuan baik.
7.1.5 Bersedia dan mengikuti latihan Shorinji kempo secara berkesinambungan.
7.1.6 Tidak menjadi anggota dan pengurus dari organisasi atau sejenisnya dari cabang olahraga beladiri lain yang sejenis, yang rinciannya diatur di dalam Peraturan.

7.2 Persyaratan Anggota Luar Biasa:
Persyaratan yang berlaku untuk dan harus dipenuhi oleh Anggota Luar Biasa adalah persyaratan dimaksud Pasal 7.1 kecuali Pasal 7.1.2 dan Pasal 7.1.5.

7.3 Anggota Luar Biasa Karena Jabatannya (Ex-Officio):
Setiap anggota Kepengurusan Tingkat Pusat, Kepengurusan Tingkat Provinsi, Kepengurusan Tingkat Kabupaten, Kepengurusan Tingkat Kota dan Kepengurusan Tingkat Dojo, yang bukan Anggota Biasa atau Luar Biasa, secara serta merta mendapatkan status sebagai Anggota Luar Biasa karena jabatannya (ex-officio), dan akan kehilangan status keanggotannya itu secara serta merta apabila masa jabatannya telah berakhir.

7.4 Calon Anggota:
Setiap orang yang telah mengajukan permohonan untuk diterima menjadi Anggota Biasa atau Anggota Luar Biasa adalah calon Anggota.

PASAL 8 (ART PERKEMI)
TATACARA PERMOHONAN ANGGOTA

8.1 Setiap orang yang berniat menjadi Anggota wajib mengajukan surat permohonan dalam rangkap 3 (tiga) yang ditujukan kepada PB melalui Pengdo yang berwenang, dilampiri setiap dokumen dimaksud Pasal 7 yang berlaku baginya.
8.2 Pengdo berkewajiban untuk meneliti apakah surat permohonan itu dan setiap lampirannya telah memenuhi persyaratan yang
berlaku.
8.3 Apabila ada persyaratan yang tidak atau belum dipenuhi, Pengdo dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung
tanggal surat permohonan diterima, wajib memberitahukan kepada pemohon tentang hal itu dan meminta agar pemohon segera memenuhinya.
8.4 Apabila surat permohonan telah memenuhi setiap dan seluruh persyaratan, surat permohonan lengkap dengan seluruh lampirannya harus dikirimkan oleh Pengdo kepada PB, dan tembusan atau copy surat permohonan itu lengkap dengan setiap lampirannya, disampaikan kepada Pengprov dan Pengkab atau Pengkot yang membawahi Pengdo itu.
8.5 Tatacara pengiriman surat permohonan Anggota oleh Pengdo dapat berupa dokumen hardcopy dan/atau melalui sistem aplikasi online (SIMPERKEMI).

  • Hubungi Pengurus Perkemi Dojo terdekat di salah satu alamat ini : PENGURUS DOJO, atau..
  • Hubungi Pengurus Perkemi Kabupaten/Kota terdekat di salah satu alamat ini : DAFTAR PENGURUS CABANG.

  • Hubungi Pengurus Perkemi Dojo terdekat di salah satu alamat ini : PENGURUS DOJO, atau..
  • Hubungi Pengurus Perkemi Kabupaten/Kota terdekat di salah satu alamat ini : DAFTAR PENGURUS CABANG.

Download form pendaftaran anggota baru disini .

 

Pengurus Besar Perkemi

PERSAUDARAAN SHORINJI KEMPO INDONESIA
( INDONESIA SHORINJI KEMPO FEDERATION )

Sekretariat

Informasi lebih lanjut dapat hubungi :

+62 021 8497 9711, WhatsApp
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pusdiklat Shorinji Kempo "Sidharta A. Martoredjo", Jl. C62 RT. 03 / RW. 03, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat - 17413
Lokasi : Google Maps

Rekening

Nomor Rekening PB PERKEMI :

BNI RATU PLAZA
No. Rek : 0004467787
BRI KC KALIMALANG - JAKTIM
No. Rek : 0419.01.001079.30.0
Atas Nama : Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia

Members

   
 
Premium Joomla Templates
https://karyaharapanmukti.desa.id/ https://desategalsari.id/ https://desatanjungmedang.id/ https://stksteakhouse.com/ https://enpa.org/ https://www.trindadedosul.rs.gov.br/ https://ayamjpterbaru.com https://cupangjp7.com https://istanapetirutara.com